Surprise Me!

Pemerintah Rencanakan Cukai Rokok Naik 23% di Tahun 2020

2019-09-16 526 Dailymotion

<p>Akhir pekan lalu pemerintah mengumumkan rencana kenaikan cukai rokok rata-rata 35% yang berlaku mulai Januari 2020. Dengan demikian kenaikan harga jual eceran rokok menjadi 35%.</p> <br /> <br /><p>Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Jumat (13/9/2019) lalu. Kenaikan cukai rokok menimbang sejumlah faktor. Selain mengatur industri rokok pemerintah berusaha mengendalikan tren kenaikan konsumsi rokok oleh perempuan anak-anak serta remaja. Tingginya konsumsi juga dikhawatirkan memantik peredaran rokok ilegal.</p> <br /> <br /><p>Besaran kenaikan cukai sudah mempertimbangkan para pekerja di industri rokok. Meski demikian Sri Mulyani enggan menjawab terkait koordinasi dengan para pengusaha rokok.</p> <br /> <br /><p>#CukaiRokok #Rokok #MenteriKeuangan</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon